Sumbawa Barat -- Besarnya potensi Pendapatan Daerah yang bersumber dari hasil penjualan Scrap dan CSR PT AMNT, selama ini tidak pernah dikelola secara maksimal yang seharusnya bisa menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah, Bukan malah 'disembunyikan' dari pantauan rakyat.
Muhammad Saleh selaku Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD itu mengatakan, bahwa seharusnya hasil penjualan scrap dan CSR PT. AMNT bisa dimaksimalkan dalam postur anggaran dalam rangka memaksimalkan pembangunan di Sumbawa Barat.
"Hasil Penjualan Scrab harus dimasukkan kedalam postur APBD bukannya dimasukkan kedalam komposisi dana non budgeter. Sehingga pembangunan bisa dimaksimalkan sehingga anggota DPRD sebagai refresentasi rakyat bisa melakukan pengawasan didalamnya sebagaia pertanggungjawaban tugasnya, sebab masyarakat khususnya Dapil III selalu mempertanyakan kepada kami selaku wakil rakyat. " ujar Abang Aleh sapaan akrabnya, Jum'at (3/6/2022).
Menurut beliau, Pemerintah dan PT AMNT harus terbuka tentang kemana hasil penjualan scrap dan CSR dengan terposturnya pendapat dalam APBD sehingga bisa diawasi oleh masyarakat dan DPRD Bukan malah di keluarkan dari postur pendapan daerah. Kenapa selama ini hasil penjualan scrap dan CSR tidak pernah terpublikasi, lalu digunakan untuk apa. Sebab selama ini diduga hasil dari penjualan scrap masuk ke kantong oknum oknum tertentu.
"Jangan sampai penjualan 34 Ribu ton limbah scrap dari bulan maret lalu hanya akan menguntungkan sekelompok orang saja" Pangkasnya.
Ditempat terpisah, Fauzan Azima, S.T. Ketua LSM BARMA KSB mengatakan bahwa tidak melihat komitmen serius dari PT AMNT dalam penyaluran CSR dan hasil penjulan scrap. Yang terkesan menguntungkan oknum oknum tertentu. Sehingga patut diduga hanya menjadi bancakan politik dalam suksesi Pileg dan Pilkada mendatang.
" Selama ini masyarakat selalu berteriak masalah kesejahteraan. Malah beberapa tahun ini pendapatan CSR dan hasil penjulan Scrap di duga mamperkaya oknum dan kelompok tertentu". Ujar Fauzan.
Seharusnya dengan hasil penjualan scrap dan CSR bisa membuat rakyat Sumbawa Barat sejahtera bukan sebaliknya.
Fauzan mencontohkan seperti halnya dalam studi kasus di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah dimana didaerah tersebut anggaran dana hasil penjualan scrap dan limbah B3 diperdakan sehingga memiliki payung hukum yang kuat dalam rangka menopang APBD.
"Kita tentunya tidak mau jika sumberdaya daerah yang kita cintai ini hanya akan dinikmati oleh segintir orang saja dengan mengorbankan kepentingan pemenuhan kesejahteraan rakyat yang lebih penting. Dan sekali lagi kami ingatkan kepada PT. AMNT agar jangan bermain- main dalam wilayah politik praktis" tegasnya.