Sumbawa Barat – Medical Check Up merupakan persyaratan mutlak yang harus dilakukan oleh para jamaah calon haji sebelum keberangkatan ke tanah suci Makkah.
Maka dari itu, sebanyak 73 jamaah calon haji Kabupaten Sumbawa Barat, telah usai menjalani Medical Check Up (MCU) di Rumah Sakit Umum Daerah Asy-Syifa’ Sumbawa Barat dan telah dinyatakan sehat
Kepada media ini, dr. Carlof selaku Direktur RSUD Asy-Syifa’ mengatakan, bahwa secara umum, jamaah calon haji yang melakukan Medical Check Up telah dinyatakan sehat dengan pendampingan untuk menunaikan ibadah haji.
“Ada 2 tahapan pemeriksaan dilakukan sebelum jamaah calon haji berangkat, yang pertama pemeriksaan awal di lakukan di Puskesmas di lanjutkan dengan pemeriksaan tahap kedua di rumah sakit. Pada tahap ini, semua hasil diagnosis akan dibagi ke dalam dua kategori. Calon jamaah dengan risiko kesehatan tinggi (risti) dan calon jamaah tidak dengan risiko kesehatan tinggi (non-risti),” jelas dr. Carlof diruangan kerjanya, Senin (6/6/2022).
Selanjutnya, kata dr. Carlof, calon jamaah akan diberikan program pembinaan kesehatan selama masa tunggu. Pembinaan kesehatan bertujuan agar calon jamaah haji dapat meningkatkan ataupun menjaga kesehatannya jelang pemeriksaan tahap dua yang akan menentukan kelaikan
Pada pemeriksaan tahap kedua, Hasil pemeriksaan ini akan membagi status calon jamaah menjadi empat kategori, yakni :
1) Memenuhi syarat istithaah kesehatan yaitu jamaah calon haji yang betul-betul dinyatakan sehat dan siap berangkat tanpa bantuan obat, alat dan orang lain.
2) Memenuhi syarat istithaah kesehatan dengan pendampingan. Yaitu jamaah calon haji yang memerlukan pendampingan seperti pendampingan orang, Alat dan obat.
3) Tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan jamaah haji sementara. Hal itu dikarenakan adanya penyakit tertentu yang di perkirakan sembuh saat berangkat.
4) Tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan jamaah haji yaitu Jemaah calon haji yang memiliki kondisi klinis mengancam jiwa, gangguan jiwa berat dan memiliki penyakit yang sulit diharapkan sembuh.
“Dari Total jamaah calon haji Kabupaten Sumbawa Barat, 12 orang masuk katagori pertama dan 61 orang masuk katagori kedua sehingga layak untuk diberangkatkan dan jamaah calon haji wajib mengikuti pembinaan kesehatan di masa keberangkatannya itu," pungkasnya. (*).