Sumbawa Barat -- Aktivitas pengangkutan batu bara PT. Elang Indo Perkasa dari Dermaga Benete Kecamatan Maluk tujuan PLTU Kertasari Kecamatan Taliwang kian meresahkan masyarakat.
Pasalnya, perusahaan pengangkut batu bara tersebut melakukan aktivitas yang dapat membahayakan kesalamatan para pengguna jalan. Dimana praktek dilapangan, terdapat aktivitas Over Dimensi dan Over Load yang dilakukan perusahaan.
Kini, sejumlah spanduk penolakan aktivitas batu bara PT. Elang Indo Perkasa terbentang di sejumlah titik di sepanjang jalan raya Telaga Baru.
Terpantau dilapangan, spanduk-spanduk itu berisi penolakan keras terhadap aktivitas pengangkutan batu bara. Total spanduk yang dipasang ada tiga dengan beberapa tulisan diantaranya :
“Hentikan Aktivitas Batu Bara PT. Elang Indo Perkasa, Karena Miskin Kontribusi”. Spanduk Ini terpasang didekat kantor Samsat Kabupaten Sumbawa Barat.
Spanduk kedua terpasang didepan SDN Telaga Baru yang isinya ” Stop!!! Aktifitas Batu Bara PT. Elang Indo Perkasa di KSB”.
Kemudian spanduk ketiga dipasang di depan SMAN 1 Taliwang yang berbunyi “Tolak Aktivitas PT Elang Indo Perkasa di Malam Hari, Selama Bulan Suci Ramadhan”.
Sementara laporan masyarakat yang diterima media ini pada Jum’at (24/03/2023) melaporkan, satu buah dam truk milik PT Elang Indo Perkasa jatuh terguling di wilayah Jalan Raya Benete sehingga menyebabkan terjadinya kemacetan total.
“Satu buah truk terguling dan serpihan batu bara berserakan dijalan sehingga menyebabkan kemacetan. Diperkirakan kejadiannya sekitar jam 05.10 Wita waktu dsubuh,” Jelas Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Ia menyesalkan, kenapa pihak terkait menutup mata terhadap aktifitas batu bara PT Elang Indo Perkasa ini. Karena kejadian seperti ini pada satu waktu dapat merenggut nyawa pengguna jalan saat berlalulintas baik dari Taliwang tujuan Maluk maupun sebaliknya.
“Seharusnya pihak terkait segera melakukan penertiban kepada aktifitas batu bara PT Elang Indo Perkasa, karena jelas-jelas aktifitasnya Over Dimensi dan Over Load. Terutama Dinas Perhubungan KSB dapat segera menghentikan aktifitas PT Elang Indo Perkasa ini dari aspek gagal uji,” pungkasnya. (Red).