Sumbawa Barat - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat (Disnakertrans KSB) mengundang pihak Keluarga dan Sponsor dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) Novi Kardianti guna dilakukan mediasi dan memfasilitasi kepulangannya.
Novi Kardianti sendiri, merupakan seorang PMI yang sebelumnya bekerja di Saudi Arabia. Novi Kardianti, seorang PMI non-prosedural yang mencari nafkah di negeri jiran, namun dirinya mengalami perlakuan yang tidak manusiawi dari majikannya.
Dalam mediasi yang berlangsung di Aula Disnakertrans itu, Kepala Dinas, Ir. H. Muslimin HMY, M.Si, menekankan pentingnya melindungi hak dan kesejahteraan para PMI. Hal itu karena komitmen untuk melindungi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, terutama para PMI.
"Mediasi dan fasilitasi kepulangan Novi Kardianti adalah langkah nyata dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh pekerja migran kita," ucap Ir. H. Muslimin HMY, M.Si. Kamis (20/07/2023).
Meskipun belum ada penjelasan rinci mengenai insiden yang dialami oleh Novi Kardianti di Saudi Arabia, mediasi ini mencerminkan keseriusan pihak berwenang di Kabupaten Sumbawa Barat dalam menangani kasus-kasus serupa. Diharapkan, upaya mediasi ini akan memberikan dampak positif bagi perlindungan dan kesejahteraan para PMI di masa mendatang.
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KSB juga mengingatkan masyarakat, khususnya calon pekerja migran, untuk selalu mematuhi prosedur yang berlaku dan menggunakan jalur yang resmi dalam mencari pekerjaan di luar negeri.
"Hal ini bertujuan untuk menghindari berbagai potensi risiko dan memastikan keamanan serta kesejahteraan para pekerja migran Indonesia di manapun berada," tegas Kadis.
Penanganan kepulangan Novi Kardianti menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mengawal dan membantu warga negaranya yang mengalami kesulitan di luar negeri. Kasus ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran berharga bagi seluruh masyarakat, agar lebih waspada dan bertanggung jawab dalam mencari peluang kerja di luar negeri.
Dalam proses mediasi tersebut, Kepala Dinas Disnakertrans KSB didampingi oleh Sekretaris Disnakertrans KSB, Slamet Riadi, Kepala Bidang Tenaga Kerja, Tohiruddin, SH, dan Kepala Seksi Tenaga Kerja, Nasrullah. Partisipasi mereka dalam mediasi ini menunjukkan komitmen penuh dari pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia.
(Foto: Kebid Tenaga Kerja Tohirudin, SH di Dampingi Kasi Tenaga Kerja saat berkordinasi dengan BP2MI Mataram pada Senin, 17 Juli 2023)
Sebelumnya, Disnakertrans KSB telah melakukan koordinasi dengan BP2MI Mataram untuk membahas masalah ini. Hasil pertemuan tersebut memungkinkan Disnakertrans KSB mengirimkan surat resmi kepada keluarga dan sponsor Novi Kardianti sebagai bagian dari upaya mediasi untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Informasi tersebut juga telah disampaikan secara informal oleh BP3MI Mataram kepada KBRI, menunggu rilis resmi KBRI untuk proses pemulangan PMI yang bersangkutan.
Semoga dengan penyelesaian mediasi ini, semakin banyak PMI yang mendapatkan perlindungan dan bantuan ketika menghadapi masalah serupa di masa depan. (An).