Sumbawa Barat -- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat, Ir. H. Muslimin HMY, M.Si, melalui Sekretaris Dinas, Slamet Riadi, S.P., M.Si, memastikan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja di wilayah ini telah berjalan dengan lancar.
Dalam keterangan resmi, Slamet Riadi menyatakan bahwa terdapat penyesuaian dalam mekanisme perekrutan tenaga kerja, terutama untuk kategori Non Skill, yang diimplementasikan melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) rekrutmen yang baru.
"Dalam rangka memperluas kesempatan bagi tenaga kerja lokal, kami sedang mengupayakan penyederhanaan persyaratan untuk perekrutan tenaga kerja dengan kategori Non Skill," ungkap Meta - sapaan akrab Sekdis Naker saat diwawancarai media di ruang kerjanya. Senin (16/10/2023).
Menurutnya, proses rekrutmen tenaga kerja Non Skill akan dimulai dengan persyaratan administrasi awal yang lebih mudah diakses. Calon pekerja cukup mengisi formulir data diri atau AK1 dan melampirkan salinan KTP. Setelah tahap awal dinyatakan lolos, persyaratan tambahan seperti buku rekening untuk penggajian, NPWP untuk pajak, dan dokumen lain yang relevan dengan lokasi kerja akan diminta saat pengakuan resmi oleh perusahaan.
Namun, Meta menegaskan bahwa untuk kategori tenaga kerja Skill, persyaratan khusus akan tetap diberlakukan sesuai dengan pengalaman dan standar kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan lowongan pekerjaan yang tersedia.
"Persyaratan ini penting untuk memastikan bahwa tenaga kerja yang direkrut dapat bekerja dengan kemampuan terbaik dan tetap menjaga standar keselamatan kerja," jelasnya.
Sementara itu, dalam proses seleksi, perusahaan akan melakukan penilaian melalui wawancara untuk mengevaluasi kinerja, perilaku/etika, dan kondisi kesehatan sesuai dengan standar K3 di lingkungan kerja masing-masing perusahaan.
"Penyederhanaan persyaratan ini, guna menjamin terciptanya lingkungan kerja yang adil dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, demi kesejahteraan para pekerja dan pencari kerja di Kabupaten Sumbawa Barat," pungkasnya. (An).