Tak Hadiri Pelantikan, Muhammad Nasir Pilih Blusukan ke Daerah Lingkar Selatan KSB

Sumbawa Barat -- Muhammad Nasir, ST., MM, anggota DPRD provinsi NTB terpilih pada pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024, memilih untuk melakukan "blusukan" ke daerah lingkar selatan Kabupaten Sumbawa Barat daripada menghadiri pelantikan anggota DPRD NTB periode 2024-2029, Senin (2/9/2024).

Keputusan ini diambil karena Nasir telah memastikan diri untuk mundur dari jabatan periode keduanya sebagai anggota DPRD NTB. Ia memilih untuk maju sebagai calon wakil bupati Kabupaten Sumbawa Barat pada perhelatan pilkada serentak tahun 2024. Diketahui, sebanyak 65 anggota DPRD NTB periode 2024-2029 resmi dilantik di Mataram pada hari yang sama.


Nasir, yang sebelumnya terpilih sebagai anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan V (Sumbawa dan Sumbawa Barat), secara resmi mengundurkan diri sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.

Dalam sela-sela agenda "blusukan" ke daerah kecamatan Sekongkang, Nasir menyampaikan rasa terhormatnya karena mendapat mandat pada pilkada kali ini. Ia juga mengungkapkan rasa hormatnya atas kepercayaan masyarakat Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat yang memberikan dukungan signifikan kepadanya pada pileg lalu.

"Saya merasa terhormat telah dipercaya oleh masyarakat Sumbawa dan Sumbawa Barat untuk duduk di DPRD," ujar Nasir saat ditemui di sela-sela kunjungannya ke Desa Talonang Baru. "Namun, saya juga melihat peluang besar untuk melayani masyarakat Sumbawa Barat secara lebih langsung melalui jalur eksekutif. Karena itu, saya memilih untuk mengikuti ketentuan yang berlaku dan mengundurkan diri dari posisi anggota DPRD."

"Keputusan ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan pada aturan hukum, tetapi juga memperlihatkan keseriusan dalam mempersiapkan diri pada kontestasi pilkada," tegas Nasir.

Nasir berharap bahwa keputusannya ini dapat menginspirasi politisi lain untuk selalu menempatkan kepentingan rakyat dan ketaatan pada hukum di atas ambisi pribadi. "Saya ingin terus melayani masyarakat, baik sebagai anggota DPRD maupun nanti, jika diberi amanat, sebagai Wakil Bupati Sumbawa Barat," tukasnya.

Langkah ini mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, termasuk dari banyak tokoh masyarakat, yang memuji Nasir sebagai teladan dalam berpolitik. "Keputusan Muhammad Nasir untuk mengundurkan diri sesuai ketentuan PKPU 8 Tahun 2024 menunjukkan komitmennya pada demokrasi yang bersih dan tertib. Ini adalah contoh yang patut ditiru oleh politisi lain," ungkap Rifky Fahmi, putra sulung Buya Zul, Bupati Sumbawa Barat dua periode.

Di tengah atmosfer politik yang sering kali diwarnai dengan ambisi pribadi, lanjut Rifki, keputusan Nasir ini menjadi angin segar yang memperlihatkan bahwa prinsip dan aturan masih dijunjung tinggi oleh beberapa pemimpin.

"Dengan keputusan ini pula, masyarakat Sumbawa Barat pun menyambut baik langkah Nasir, dengan harapan bahwa Ia dapat membawa perubahan positif dan pembangunan yang berkelanjutan jika terpilih sebagai Wakil Bupati," tutup Rifki. (*).