Sumbawa Barat -- Dalam upaya mempercepat pelayanan aduan kesejahteraan sosial di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dinas Sosial setempat telah menjalin kolaborasi dengan para Agen Gotong Royong (AGR) di 8 kecamatan.
Kepala Dinas Sosial, Ferial S.K.M, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh AGR di 8 kecamatan.
"Dalam sosialisasi tersebut, para AGR diajarkan untuk mengisi Form Sapta Utama yang digunakan dalam melakukan asesmen terhadap klien yang membutuhkan pelayanan aduan kesejahteraan sosial," ujar Ferial pada Senin (25/11/2024).
Form Sapta Utama merupakan inovasi dari Dinas Sosial KSB yang berisi 7 indikator pokok permasalahan, seperti ketercukupan pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan hubungan lingkungan sosial.
"Pertanyaan-pertanyaan dalam form tersebut sudah disediakan, dan para AGR telah diajarkan cara mengisinya selama sosialisasi," ungkapnya.
Kolaborasi antara Dinas Sosial dan para AGR di setiap kecamatan bertujuan untuk memperpendek waktu pelayanan aduan di lapangan atau di tengah masyarakat.
"Dengan demikian, Dinas Sosial dapat dengan cepat menganalisis dan merekomendasikan cara penanganan terhadap aduan tersebut," pungkas Ferial.