Sumbawa Barat -- Ruslan Bolin, bersama kuasa hukumnya, hari ini melaporkan akun Facebook "Nisung Battu" ke Polres Sumbawa Barat atas dugaan tindak pidana ITE berupa pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Laporan ini dilayangkan menyusul postingan di akun tersebut yang dianggap merugikan nama baik keluarga dan tim Alim-Nasir.
Ruslan Bolin menyatakan bahwa postingan tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah internal keluarga besar Tim Alim-Nasir. Ia meminta pemilik akun "Nisung Battu" untuk meminta maaf dan menghapus postingan tersebut.
"Postingan itu sangat meresahkan dan bisa merusak hubungan baik yang selama ini terjalin di internal keluarga besar Tim Alim-Nasir," ujar Ruslan Bolin saat diwawancarai Jum'at (29/11/2024) siang.
Menanggapi situasi ini, Pak Ahmad Salim, melalui status Facebook-nya, menegaskan bahwa tidak ada penghianatan di dalam internal keluarga besar Tim Alim-Nasir. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan di dalam kelompok dan menyerukan untuk mengubur fitnah yang disebarluaskan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya etika dalam berkomunikasi di era digital. Setiap kata yang ditulis di media sosial dapat memiliki dampak yang luas, dan penting untuk memastikan bahwa informasi yang dibagikan tidak menimbulkan fitnah atau perpecahan.
"Kita harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan selalu mengedepankan dialog yang konstruktif dan saling menghargai," pungkas Ruslan Bolin.
Di konfirmasi media, Kapolres Sumbawa Barat melalui penyidik Bripda, I Kadek Reza Putra mengatakan, bahwa pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki laporan yang diajukan Ruslan Bolin.
"Laporan pak Ruslan Bolin sudah kami terima, laporannya di duga ada unsur tindak pidana dan kami saat ini sedang melakukan pelidikan," pungkasnya.