Harga Gas Melonjak, Peredaran Ilegal di Sumbawa Barat Terendus

Taliwang - Peredaran ilegal gas elpiji bersubsidi mulai terendus oleh Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Koperindag) Sumbawa Barat. Penyelundupan gas diduga berasal dari Pulau Lombok dan dijual dengan harga mencapai Rp 50.000 per tabung, jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).


Investigasi Koperindag menemukan bahwa gas elpiji bersubsidi ini banyak masuk dan beredar di wilayah lingkar tambang (Maluk dan sekitarnya) melalui jasa ekspedisi atau pengiriman. Hal ini dipicu oleh tingginya kebutuhan warga setempat.

“Kami temukan ini belum lama ini, tetapi kami sedang menelusuri lebih dalam praktiknya,” ungkap Kepala Dinas Koperindag KSB, Suryaman, S.STP saat diwawancarai media di ruang kerjanya. Rabu (19/03).

Menanggapi temuan ini, Koperindag akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi peredaran gas elpiji bersubsidi dan memastikan distribusinya sesuai regulasi. Selain itu, mereka juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas yang diduga menjual di atas HET.

Satgas ini akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan pihak terkait untuk mengusut jaringan penyelundupan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini. “Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran dalam distribusi gas bersubsidi dan memastikan masyarakat mendapatkan haknya, termasuk pelanggaran tersebut," tegas Suryaman.

Sidak ke sejumlah pangkalan akan segera dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap HET yang ditetapkan. Pemerintah juga berencana menerapkan sanksi tegas bagi pangkalan atau agen yang terbukti menjual gas di atas harga yang ditentukan.

Dengan pengawasan ketat dan langkah tegas dari pemerintah daerah, diharapkan penyelundupan gas elpiji dapat dihentikan dan harga kembali stabil di pasaran. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan aktif dalam mengawasi distribusi gas di lingkungan mereka.

Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat untuk membantu mencegah peredaran gas elpiji ilegal:

  • Laporkan jika menemukan penjualan gas elpiji di atas HET.
  • Waspadai penjual gas yang tidak memiliki izin resmi.
  • Beli gas elpiji dari pangkalan resmi yang terdaftar.
  • Berikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya praktik penyelundupan gas elpiji.

Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan peredaran gas elpiji ilegal dapat diatasi dan masyarakat dapat menikmati harga gas yang stabil dan terjangkau. (An).