Penjualan Antibiotik Tanpa Resep di Sumbawa Barat: Aturan Longgar, Masyarakat Resah

Taliwang - Penjualan antibiotik tanpa resep dokter masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Meskipun aturan melarang pembelian antibiotik tanpa resep, praktik penjualan bebas masih ditemukan di sejumlah apotek. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan obat dan dampak kesehatan bagi masyarakat.


Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa Barat, Hj. Erna Idawati, SE, menjelaskan bahwa pengawasan obat merupakan tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan pendampingan dari Dinas Kesehatan. Ia mengakui bahwa ada kelonggaran tertentu yang masih diterapkan di lapangan.

“Kalau pembelian atau penggunaan pribadi hanya satu strip, itu masih diperbolehkan. Tapi kalau dalam jumlah besar, seperti satu boks, itu tidak boleh. Hal ini berlaku untuk semua jenis antibiotik. Kami belum bisa menertibkan semuanya karena masih ada tenaga kesehatan yang membeli antibiotik tanpa resep dokter. Oleh karena itu, apotek masih diberikan kelonggaran, tapi tidak boleh menjual dalam jumlah besar,” jelasnya, Kamis (06/03).

Hj. Erna juga menyoroti perbedaan kebijakan antara Kota Mataram dan Sumbawa Barat dalam pengawasan penjualan antibiotik. Di Mataram, antibiotik tanpa resep benar-benar dilarang, sedangkan di KSB masih ada pengecualian yang diberikan kepada apotek. Dinas Kesehatan KSB sendiri hanya berperan dalam hal pembinaan.

Hj. Erna menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menemukan bukti adanya apotek yang menjual tramadol secara bebas. “Dalam temuan kami saat melakukan pembinaan, tidak ada penjualan obat keras seperti tramadol di KSB. Jika ada yang mengaku mendapat tramadol, kemungkinan besar mereka mendapatkannya dari luar wilayah ini,” tambahnya.

Keresahan terkait penjualan antibiotik tanpa resep dokter juga disampaikan oleh seorang dokter di Sumbawa Barat, Fitri Ramanda Prawita. Melalui unggahan di media sosialnya, ia menegaskan bahwa apotek yang masih menjual antibiotik secara bebas harus dievaluasi.

“Tidak hanya antibiotik, semua obat yang wajib menggunakan resep dokter tidak boleh sembarangan dijual. Saya banyak ketemu pasien yang konsumsi tramadol, beli sendiri tanpa resep dokter. Di KSB, masih banyak apotek yang menjual antibiotik secara bebas. Saya sering coba beli sendiri dan tidak diminta resep sama sekali,” tulisnya di Facebook, tanggal 20 Februari 2025 lalu.

dr. Fitri juga menyoroti perbedaan kebijakan antara Kota Mataram dan Sumbawa Barat dalam pengawasan penjualan antibiotik. Di Mataram kata dia, antibiotik tidak dapat dibeli tanpa resep dokter. Ia mempertanyakan siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam pengawasan farmasi di daerah ini. “Nah, ini di bawah pengawasan siapa ya?” tambahnya dalam unggahan tersebut.